Isi Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Bocor ke Publik, Ini Dia Link PDF nya! Isinya Bikin Miris
--
JEMBER – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Keduanya kini tak lagi menjadi sepasang suami dan istri.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan Majelis Hakim sudah memutus perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Putusan cerai mereka dilakukan secara e-court.
"Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi. Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat," kata Taslimah di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Nonton Drama Thailand Only Boo! (2024) Episode 5 Sub Indo, Dibelain Ngumpet di Ruangan Sempit!
Pasca resmi bercerai, di platform sosial media tersebar putusan pengadilan agama mengenai perceraian keduanya. Salah satu akun X unggah putusan direktori Mahkamah Agung mengenai putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Di putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan ini terdapat sejumlah poin soal tingkah laku Teuku Ryan selama menjadi suami Ria Ricis.
Salah satu poin yang jadi sorotan soal peran Teuku Ryan sebagai suami. Di materi duduk perkara disebutkan bahwa tergugat Ria Ricis merasa biduk rumah tangganya dengan penggugat Teuku Ryan tak lagi harmonis. Ketidakharmonisan itu mulai terasa saat Ria Ricis mengandung Moana. Biduk rumah tangga Ria Ricis di materi duduk perkara itu tidak harmonis lantaran kurangnya komunikasi.