Dugaan Korupsi LPEI Buat Sri Mulyani Lapor Kejaksaan, Dari Perusahaan Kelapa Sawit Hingga Perkapalan!
--
JEMBER – Keadaan negara Indonesia jika berkaitan dengan korupsi memang menjadi suatu momok yang sangat mengancam. Tidak terduga, hingga kini masih banyak sekali kegiatan yang terindikasi dengan korupsi yang sangat merugikan bangsa dan negara.
Kali ini ada berita tentang dugaan korupsi LPEI sehingga membuat Sri Mulyani langsung bertindak. Untuk mengetahui informasi selengkapnya dapat cek pembahasan yang akan kami sajikan di artikel berikut ini.
Baca juga: Viksit Bharat Sampark Whatsapp Message Real Or Fake, Bikin Gempar Aja!
Dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencuat. Hal ini dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin
Dalam mengusut dugaan korupsi ini, Kemenkeu telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu. Kredit-kredit bermasalah di LPEI seluruhnya akan diinvestigasi.
dugaan korupsi LPEI
Terungkap bahwa ada 4 debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun. Sri Mulyani mendorong agar LPEI bersih dari korupsi. 4 Debitur Diduga Fraud
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan empat perusahaan yang terindikasi fraud. Berikut empat perusahaan tersebut:
- RII sebesar Rp 1,8 triliun
- SMS Rp 216 miliar
- SPV Rp 144 miliar
- PRS Rp 305 miliar
Sri Mulyani pun kemudian mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP segera menindaklanjuti masalah ini. Dia menegaskan jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti masalah ini, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Kejaksaan Agung pun mengungkap empat bidang usaha dari perusahaan yang dilaporkan itu. Dari kelapa sawit hingga nikel.