Friday 22nd of November 2024
×

Meski Sudah Dipecat, Kasus Korupsi Novel Aslen Rumahorbo Gelembungkan Uang Dinas Naik ke Penyidikan!

Meski Sudah Dipecat, Kasus Korupsi Novel Aslen Rumahorbo Gelembungkan Uang Dinas Naik ke Penyidikan!

--

JEMBER - Novel Aslen Rumahorbo merupakan salah satu mantan anggota KPK yang melakukan Korupsi atau gelembungkan Uang Dinas yang kini naik ke penyikan. Berikut dibawah ini merupakan keterangan labgsung dari anggota KPK yang melakukan penyelidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelenggarakan pembahasan kasus terkait dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas oleh salah satu pegawainya.


Baca juga: Video Viral Hari Ini! Pengantar Jenazah Kesal Ditegur, 3 Orang Diamankan Pihak Kepolisian

Baca juga: Viral Hari Ini: Bocah Asyik Nonton Tim SAR Cari Dirinya yang Dikabarkan Tenggelam! Malah Santai di Tepi Sungai

Ali Fikri, selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, para pejabat dari Deputi Penindakan dan Eksekusi serta pimpinan KPK bersepakat untuk mengeskalisasi kasus tersebut ke fase penyidikan.

Kasus ini berfokus pada tindakan yang diduga dilakukan oleh Novel Aslen Rumahorbo (NAR), yang dituduh melakukan manipulasi administratif terkait anggaran perjalanan dinas pegawai.

“Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Meskipun sudah ditetapkan untuk diproses ke tahap penyidikan, menurut Ali, KPK belum segera memanggil saksi atau menetapkan tersangka.

Terlebih dahulu, mereka akan melaksanakan serangkaian proses administratif penyidikan yang meliputi pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK), analisis kasus, hingga penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).

Baca juga: Nonton Drama China Dream (2024) Episode 13 dan 14 Sub Indonesia, Rilis Resmi di iQIYI!

Sumber:

UPDATE TERBARU