Friday 5th of July 2024
×

CATAT! Perbedaan DPTb dan DPK dalam Pemilu 2024 yang Harus Kamu Tau, Jangan Sampai Tertukar Ya!

CATAT! Perbedaan DPTb dan DPK dalam Pemilu 2024 yang Harus Kamu Tau, Jangan Sampai Tertukar Ya!

--

JEMBER - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh negara untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara. Dalam Pemilu, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih.

Dalam Pemilu 2024, terdapat tiga kategori pemilih, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ketiga kategori pemilih ini memiliki perbedaan-perbedaan tertentu.

DPT

DPT adalah daftar pemilih yang telah terverifikasi dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilih yang terdaftar dalam DPT berhak untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai alamat di KTP elektroniknya.

Baca juga: Unsur Kimia dengan Nomor Atom 33 Apa Ya? Salah Satu Metaloid! Berikut Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Jawaban Kuis TTS Pelajar Sekolah Calon Perwira, Ternyata Ini Jawabannya!

Baca juga: Kumpulan Kata Selamat Datang Bulan Februari 2024 Aesthetic, Sambut Bulan Baru Penuh Sukacita!

Perbedaan DPTb dan DPK dalam Pemilu 2024

DPTb

DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, tetapi karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar. Keadaan tertentu tersebut dapat berupa:

Sumber:

UPDATE TERBARU