CATAT! Perbedaan DPTb dan DPK dalam Pemilu 2024 yang Harus Kamu Tau, Jangan Sampai Tertukar Ya!
![CATAT! Perbedaan DPTb dan DPK dalam Pemilu 2024 yang Harus Kamu Tau, Jangan Sampai Tertukar Ya!](https://www.ascomaxx.com/uploads/large/f88b6c6d4c90b32280a08b66a446ac3a.jpg)
--
Pemilih DPK akan mencoblos pada pukul 12.00-13.00 WIB di TPS sesuai alamat di KTP elektroniknya.
Berikut adalah tabel perbedaan DPTb dan DPK:
Kriteria | DPT | DPTb | DPK |
---|---|---|---|
Status | Terdaftar dalam DPT | Terdaftar dalam DPT, tetapi karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di TPS tempat terdaftar | Tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb |
Hak memilih | Memilih di TPS sesuai alamat di KTP elektronik | Memilih di TPS lain yang telah ditetapkan oleh KPU | Memilih di TPS sesuai alamat di KTP elektronik pada pukul 12.00-13.00 WIB |
Baca juga: Download Lagu Woozi SEVENTEEN - What Kind of Future MP3, Rilis Saat Tepat Ultah Mendiang Moonbin
Baca juga: Renungan PJJ Harian Jumat 2 Februari 2024 : Bacaan Tentang Hawa Nafsu dan Persahabatan dengan Dunia
Perbedaan DPTb dan DPK ini perlu diketahui oleh masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar pada Pemilu 2024.