Wednesday 3rd of July 2024
×

Apakah Smart Wallet APK Penipuan? Aplikasi Panen Cuan Dengan Sistem Robot Trading: Tanggal 20 Maret Bikin Ketar-Ketir!

Apakah Smart Wallet APK Penipuan? Aplikasi Panen Cuan Dengan Sistem Robot Trading: Tanggal 20 Maret Bikin Ketar-Ketir!

--

JEMBER -Banyak aplikasi online yang menawarkan penghasilan uang. Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Apakah Smart Wallet APK Penipuan yang tengah viral diperbincangkan di media sosial.

Berikut pembahasan yang akan kami informasikan terkait Smart Wallet APK. Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin pesat. Sudah banyak aplikasi yang digunakan selain untuk tujuan menghibur tetapi juga untuk menghasilkan uang. Aplikasi tersebut kebanyakan seperti aplikasi game, unggah video, dan masih banyak lainnya.


Baca juga: Smart Wallet APK Penipuan Berkedok Robot Trading, Langsung Ditindak OJK!

Baca juga: Pt Mitracomm Ekasarana Penipuan Loker, Cek Indikasi Oknum Penipu Dengan Ketahui Ciri-Cirinya

Smart Wallet adalah aplikasi dompet multi-jalur yang memungkinkan pengguna menghasilkan uang, terkenal secara global dan mendukung beragam aset blockchain termasuk BTC, ETH, TRX, dan USDT. Aplikasi ini menyediakan layanan manajemen aset yang aman serta layanan aplikasi blockchain untuk pengguna di seluruh dunia.

Menurut informasi dari situs resminya, Smart Wallet sangat mengutamakan keamanan anggotanya, menggunakan teknologi BitEther dan sistem perlindungan multi-lapis untuk menjaga keamanan aset pengguna.

Smart Wallet APK Penipuan atau Bukan?

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI OJK menghentikan kegiatan usaha Smart Wallet, yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait.

Smart Wallet dinilai telah melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor, dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Hal itu disimpulkan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDB) Kementerian Perdagangan RI. 

Sumber:

UPDATE TERBARU