Monday 1st of July 2024
×

Syarat dan Cara Daftar PTB STIN Dibuka Maret 2024, Ini Dia Tinggi Badan Siswa Pria dan Wanita yang Harus Dipenuhi!

Syarat dan Cara Daftar PTB STIN Dibuka Maret 2024, Ini Dia Tinggi Badan Siswa Pria dan Wanita yang Harus Dipenuhi!

--

JEMBER – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai syarat dan cara daftar PTB STIN TA 2024/2025 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

PTB singkatan dari penerima taruna baru. Adapun jika mengartikannya maka PTB adalah suatu proses penerimaan peserta didik di sebuah lembaga Pendidikan kedinasan di Indonesia, salah satunya adalah STIN.


Baca juga: Link Nonton Drama Malaysia Tentang Dia Full Episode Sub Indonesia, Dihadapkan dengan 2 Lelaki yang Mencintainya

Baca juga: PPDB MAN 2 Kota Malang Jalur Prestasi Tahun Ajaran 2024/2025, Lengkapi Persyaratan Ini Untuk Lolos Administrasi

Baca juga: 100+ Link Grup WA Lain Video Viral SMP 2024, Update Terbaru Video Pemersatu Bangsa!

Sekilas Tentang STIN

STIN merupakan sekolah kedinasan milik BIN, di mana mahasiswanya bisa sekolah secara gratis dan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN ketika lulus. Siswa yang berhasil lolos masuk STIN berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah perguruan tinggi kedinasan yang telah terakreditasi unggul oleh BAN-PT. Perguruan tinggi yang dikelola oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ini membebaskan siswa/siswinya dari biaya kuliah.

Syarat Pendaftaran STIN 2024

  • Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh), bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

Sumber:

UPDATE TERBARU