Monday 25th of November 2024
×

Syarat dan Cara Daftar PTB STIN Dibuka Maret 2024, Ini Dia Tinggi Badan Siswa Pria dan Wanita yang Harus Dipenuhi!

Syarat dan Cara Daftar PTB STIN Dibuka Maret 2024, Ini Dia Tinggi Badan Siswa Pria dan Wanita yang Harus Dipenuhi!

--

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
  • Tidak buta warna.
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki : 165 cm, perempuan : 160 cm

Baca juga: Link Nonton Film Ali Topan (2024) Full Movie HD 1080p, Debut Pertama di Busan International Film Festival (BIFF)

Baca juga: Link GRATIS Nonton Film Kapalit (2024) Full HD 4K Subtitle Indonesia, Makin Liar! Skandal Audrey jadi Pelakor


Baca juga: Ali Baba Tak Akan Membiarkan Shangguan Lolos! Link Nonton Drama China White Cat Legend 23-24 Sub Indo,

  • Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  • Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
  • Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  • Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Jurusan STIN 2024

Strata 1 (S1)

  • Jurusan Agen Intelijen
  • Jurusan Teknologi Intelijen
  • Jurusan Cyber Intelijen
  • Jurusan Ekonomi Intelijen

Sumber:

UPDATE TERBARU