Saturday 23rd of November 2024
×

Link Video Mentahan Aprilia TKW Taiwan Viral Durasi Full No Sensor Mediafire, Baju Pink Jangan Sampai Lolos!

Link Video Mentahan Aprilia TKW Taiwan Viral Durasi Full No Sensor Mediafire, Baju Pink Jangan Sampai Lolos!

--

Kronologi Viral Video TKW Taiwan

Aprilia akhirnya buka suara terkait video tak senonoh yang melibatkan dirinya. Dalam klarifikasinya, Aprilia menjelaskan bahwa video tersebut adalah rekaman masa lalunya bersama mantan pacarnya.

Aprilia mengungkapkan bahwa video tersebut diambil saat ia masih berpacaran dengan mantan pacarnya. Namun, hubungan mereka kandas karena sang mantan berkhianat dan menghamili wanita lain.


Aprilia mengaku sudah berusaha menghapus video tersebut dari ponselnya, namun gagal. Video tersebut justru ditemukan oleh istri dari mantan pacarnya.

Istri mantan pacar Aprilia kemudian menyebarkan video tersebut ke media sosial. Hal ini membuat Aprilia menjadi bulan-bulanan warganet.

Aprilia meminta maaf atas beredarnya video tersebut. Ia juga berharap agar warganet bisa memahami situasinya.

Baca juga: Viral Video Kiai Fahmi Aliran Sesat! Boleh Tukar Istri Asal Suka Sama Suka, Bikin Geram Netizen: Tangkap Penjarakan!

Baca juga: Setelah Bu Rara, Kini Video Bu Dina Viral di Tiktok Twitter, Durasi Full Isinya Bikin Mata Melongo!

Sementara itu, akun Tiktok dan Instagram yang diduga milik Aprilia masih aktif dan masih mengunggah videonya. Kalian bisa mencarinya langsung di aplikasi tiktok/instagram dengan mengetikkan kata kunci Aprilia TKW Taiwan.

Sementara itu unggahan Aprilia pun mendapat banyak komentar baik positif yang menguatkan atau negatif dari netizen.

Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Sumber:

UPDATE TERBARU