Friday 5th of July 2024
×

PT Tri Usaha Berkat Penipuan Bikin Ketar-Ketir, Banyak Oknum yang Modus!

PT Tri Usaha Berkat Penipuan Bikin Ketar-Ketir, Banyak Oknum yang Modus!

--

Pt Tri Usaha Berkat Penipuan

PT Tri Usaha Berkat (PT TUB) merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Financial Technology (FINTECH), dimana sudah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

AFTECH Sendiri disini sebagai wadah bagi penyelenggara fintech dan pada pada tanggal 9 Agustus 2019 secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital. Cek keanggotaan LinkQu / PT Tri Usaha Berkat di sini.


Baca juga: Pinjaman 500 Juta Yayasan Al Falah, Modus Pinjol Dengan Berbagai Faktanya

Tak hanya AFTECH, LinkQu / PT Tri Usaha Berkat juga tergabung dalam beberapa Asosiasi / lembaga keuangan, seperti  Indonesian Fintech Association, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), APPUI (Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia), dan AMTC (Asia Pasific MSME Trade Coalition)

Dari segi legalitas, PT Tri Usaha Berkat sejak tanggal 04 Juli 2019 juga sudah mendapatkan Lisensi resmi dari Bank Indonesia, sebagai Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (PTD) dengan nomor 21/737/Sb/Srt/B. Tak hanya itu, LinkQu juga telah memiliki sertifikasi keamanan ISO 27001 Information Security Management System, sehingga dapat meningkatkan sistem manajemen keamanan yang baik.

Baca juga: PT Mandala Jaya Manufacturing Apakah Penipuan? Jangan Jadi Korban Berikutnya!

Baca juga: Lowongan Kerja PT. Toyo Ink Maret 2024, Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya!

Lebih lanjut, pihak Perusahaan memberikan informasi terkait adanya penipuan yang beredar mengatasnamakan PT Tri usaha berkat sebagai berikut.

“Kami, PT Tri Usaha Berkat, ingin menyampaikan informasi penting kepada seluruh masyarakat. Belakangan ini, kami mengetahui adanya penipuan yang mengatasnamakan LinkQu atau PT TRI USAHA BERKAT. Beberapa oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama kami dalam berbagai modus penipuan, termasuk mengaku sebagai layanan pinjaman online dan melakukan transfer uang secara tidak sah.

Baca juga: Jadwal Tayang Film Kapalit (2024) di Vivamax Kapan? Skandal Cinta Audrey dengan Kekasih Orang!

Kami ingin menegaskan bahwa LinkQu / PT TRI USAHA BERKAT merupakan perusahaan penyelenggara transfer dana yang resmi, terdaftar, diawasi, dan memiliki izin dari Bank Indonesia dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Kami bukan perusahaan pinjaman online, investasi, atau sejenisnya.”

itu dia pembahasan sekilas mengenai Info PT Tri Usaha Berkat Penipuan. Semoga bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU