Friday 5th of July 2024
×

Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Usai Dituntut 11 Tahun Penjara Perkara Suap, Istri Menangis Histeris!

Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Usai Dituntut  11 Tahun Penjara Perkara Suap, Istri Menangis Histeris!

--

JEMBER - Dadan Tri Yudianto, seorang pengusaha yang namanya tersandung kasus suap di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2023. Kasus ini menyeretnya ke meja hijau dengan dakwaan sebagai perantara suap senilai Rp 11,2 miliar untuk mengurus kasasi di MA.

Dadan didakwa menerima suap dari Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, untuk membantu mereka memenangkan kasasi di MA. Uang senilai Rp 11,2 miliar ditransfer ke rekening perusahaan Dadan dengan dalih kerjasama bisnis.


Baca juga: Siapa Itu Neona Ayu? Yang Baru Saja Ramai Dihujat Setelah Cicipi Makanan SD Bareng Kenzy Taulany dan Laura Moane

Baca juga: Profil dan Biodata Guru Hasan Tanjung, Pelaku di Peristiwa Carok Kota Bangkalan yang Tak Mengalami Luka Saat Insiden

Dadan Tri Yudianto dituntut 11 tahun 5 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 7,9 miliar. Jaksa meyakini Dadan terbukti menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA bersama Hasbi Hasan.

Baca juga: Innalilahi, Dosen Universitas Syiah Kuala Hilwah Nora Meninggal Dunia, Begini Sepak Terjangnya di Dunia Kedokteran

Sumber:

UPDATE TERBARU