Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Usai Dituntut 11 Tahun Penjara Perkara Suap, Istri Menangis Histeris!
--
Setelah putusan dibacakan Dadan keluar dari ruang sidang dengan menendang bagian pintu di pengadilan hingga rusak. Sementara sang istri Riris Riska Diana menangis sambil berteriak "KPK Jahat".
Kasus Dadan Tri Yudianto menjadi sorotan publik karena melibatkan uang suap dalam jumlah besar dan menyeret nama-nama pejabat tinggi di MA. Kasus ini mencoreng wajah peradilan di Indonesia dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas para penegak hukum.
Baca juga: Detik-detik Penentuan! Hasil Quick Count Pilpres 2024 Sekarang, Cek Siapa yang Jadi Urutan Pertama!
Hingga saat ini, kasus Dadan Tri Yudianto masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Jaksa meyakini Dadan Tri Yudianto melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sekian ringkasan informasi kali ini semoga berguna dan bermanfaat.