Thursday 21st of November 2024
×

Penjelasan Kategori 1-4 KIP Kuliah 2024, Persyaratan Tiap Kategori dan Besaran Bantuan yang Didapatkan

Penjelasan Kategori 1-4 KIP Kuliah 2024, Persyaratan Tiap Kategori dan Besaran Bantuan yang Didapatkan

--

JEMBER - KIP Kuliah, singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini membuka peluang bagi generasi penerus bangsa untuk meraih mimpi mereka di dunia pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya.

Pada tahun 2024, KIP Kuliah kembali hadir dengan beberapa perubahan dan penyesuaian. Salah satu perubahan penting adalah terkait dengan kategori penerima KIP Kuliah. Pada tahun 2024, terdapat 4 kategori penerima KIP Kuliah, yaitu:

Baca juga: Link Nonton Film Ronggeng Kematian (2024), Siap Uji Nyalimu Pada Tanggal 28 Maret 2024 Nanti!

Baca juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2024 dan Lihat Kelulusan, Ini Dia Link Resminya!

1. Kategori 1

Calon mahasiswa yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang telah menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat menempuh pendidikan di tingkat sekolah menengah. Artinya, jika seseorang telah mendapatkan bantuan KIP saat bersekolah di SMA atau tingkat yang setara, maka saat mendaftar KIP Kuliah, ia akan termasuk dalam kategori 1.

2. Kategori 2


Kategori ini ditujukan bagi calon penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila keluarga calon mahasiswa terdaftar dalam DTKS, maka saat mendaftar KIP Kuliah, mereka akan dimasukkan ke dalam kategori 2.

Baca juga: Cara Edit Pengumuman SNBP Fake Terbaru 2024, Bisa di Edit Sesuai dengan Versi Asli!

Sumber:

UPDATE TERBARU