Cara Cek Data Non ASN 2024 di BKN, Ikuti Cara dan Pahami Persyaratan Pendataannya
--
Proses Pendataan Non ASN
Berikut ini adalah proses pendataan non ASN atau tenaga honorer yang belum terdaftar:
1. Membuat Akun
- Buka situs resmi pendataan tenaga non ASN atau melalui link berikut https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan kamu telah didaftarkan oleh Admin di Instansi terkait.
- Selanjutnya klik "Buat Akun" dan lengkapi data-data yang diperlukan, seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat atau tanggal lahir, nomor handphone, email, hingga pengisian captcha.
- Jika sudah terdaftar, maka kamu akan dialihkan kepada halaman untuk melengkapi data.
- Kamu akan diminta untuk mengunggah file scan berwarna KTP serta pas foto berwarna yang diunggah dalam format jpg atau jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb.
- Setelah itu, isi kembali kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk penyelesaian pembuatan akun.
2. Mencetak Kartu Informasi Akun
- Tenaga honorer atau non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran"
- Kemudian masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
3. Login dan Isi Biodata
- Buka situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
- Kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
- Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB hingga 1MB.
- Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
- Tenaga honorer atau Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
Pada proses resume pendataan non ASN ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti berikut:
- Setelah tenaga honorer atau non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
- Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan mengenai cara cek data non ASN. Semoga bermanfaat.