Cara Cek Data Non ASN 2024 di BKN, Ikuti Cara dan Pahami Persyaratan Pendataannya
--
Berdasarkan hal itu, tenaga honorer dapat memastikan bahwa data mereka telah tercatat dengan benar lewat situs pendataan-nonasn.bkn.go.id. Selain itu, tenaga honorer juga bisa melakukan pengecekan apakah sudah masuk dalam pendataan non ASN atau belum.
Cara Cek Data Non ASN
Bagi kamu yang mencari cara untuk cek data non ASN dapat ikuti langkah berikut.
- Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Pilih "Instansi" yang diinginkan.
- Klik "Pengumuman".
- Setelah itu, akan muncul halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
Selain itu, kamu juga bisa ketahui beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer, di antaranya:
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.
Baca juga: Jadwal Kapal KM Tatamailau Maret 2024 Lengkap Dengan Rute Tujuan dan Jam Keberangkatan