Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Karena Dugaan Malapraktik Dibantah Dinkes Bangkalan, Begini Klarifikasinya!
--
JEMBER - Bidan berinisial M di Puskesmas kedungdung Kec, Modung Kab, bangkalan dilaporkan ke Polres bangkalan diduga melakukan malpraktik, saat bantu persalinan, namun di luar nalar manusia, kepala bayi putus badan sudah keluar kepala masih tertinggal di dalam rahim yang di alami oleh seorang wanita bernama Mukarromah Sen.05,03,2024.
Sulaiman suami korban , menjelaskan kepada awak media istrinya dilarikan ke puskesmas pada pukul kurang lebih 03.00wib pagi dini hari.Sesampai di puskesmas bidan M memeriksa kandungan, dan memberikan infus.
Baca juga: Terbaru! KUR Pegadaian 2024 Dibuka Untuk Pengajuan Pinjaman, Intip Syarat Lengkapnya di Sini
Kisah Mukarromah itu terekam dalam sebuah video wawancara yang tersebar viral di media sosial. Dalam video itu Mukarromah menceritakan dengan rinci peristiwa memilukan bagaimana dia harus kehilangan anaknya.
Peristiwa itu terjadi Senin (4/3) dini hari. Berdasarkan pengakuan Mukarromah yang termuat dalam video wawancara yang viral di media sosial, saat itu dirinya datang ke Puskesmas Kedungdung, Bangkalan dan langsung meminta surat rujukan.
Dalam kondisi yang lemah perempuan itu menyampaikan bahwa dirinya dua kali merasakan sakit pada saat melahirkan dan setelah operasi bedah untuk mengeluarkan kepala bayinya yang tertinggal di dalam rahimnya.
Bukannya segera diberikan rujukan, dia justru dibawa ke ruangan bagian belakang di Puskesmas yang biasa digunakan untuk persalinan dan diminta untuk menunggu cukup lama.
Baca juga: Abah Guru Zuhdi Bin Siapa? Intip Biografi KH. Ahmad Zuhdiannoor Secara Lengkap Berikut