Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Karena Dugaan Malapraktik Dibantah Dinkes Bangkalan, Begini Klarifikasinya!
--
Baca juga: Apakah Shopee Ada DC Lapangan? Jangan Sekali-Kali Tunggak Tanggungan, Ya!
Karena tak kunjung mendapatkan surat rujukan, Mukarromah kembali menanyakan kepada perawat di puskesmas itu sebab dirinya sudah khawatir dengan kondisi bayinya yang oleh bidan kampungnya disebut lemah.
"Iya bu sebentar, ibu mau diperiksa dulu. Saya mau telepon dokter Bangkalan dulu, saya mau wa," demikian kata sang perawat yang ditirukan oleh Mukarromah.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotiba dengan tegas membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di puskesmas malapraktek.
Dia menyebut kondisi badan bayi yang lahir tersebut sudah lama meninggal di dalam perut. Selain itu kondisi tubuh bayi mengelupas dan rapuh.
Baca juga: Manhwa Serena Chapter 77 Bahasa Indonesia, Spoiler : Serena dan Eiser Jadi Lebih Terbuka!
Baca juga: Manhwa Serena Chapter 77 Bahasa Indonesia, Spoiler : Serena dan Eiser Jadi Lebih Terbuka!
"Mohon maaf, kalau bayi meninggal lebih dari satu minggu (Dalam perut/rahim) bahasa medis itu maserasi (Janin mati mengalami proses degeneratif aseptik) sudah mengelupas semua ya, jadi sudah empuk," tambahnya.
Nur Hotiba menegaskan tindakan medis yang dilakukan bidan puskesmas bukan tindakan perorangan, melainkan tim. Sesuai ketentuan UU No 17 tahun 2023 untuk persalinan ditangani dua orang bidan, perawat dan dokter. Dokter sebagai tempat konsultasi.
"Intinya kita menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Karena bayi itu sebelumnya sudah meninggal (Di dalam rahim) dan kami mencoba menyelamatkan ibunya," tegasnya.