Bustami Hamzah Jadi PJ Gubernur Aceh, Ditunjuk Langsung Presiden Melalui Menteri Dalam Negeri!
--
JEMBER – Informasi berikut ini akan kami sajikan mengenai berita terkini terkait sosok Bustami Hamzah yang kini Namanya mentereng karena sekarang beliau ditunjuk jadi PJ Gubernur Aceh. Untuk mengetahui pembahasan lengkapnya, langsung saja ikuti informasi yang kami sajikan berikut ini.
Baca juga: Perhatikan! Syarat Masuk IPDN 2024/2025 Terbaru, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftaran Lengkapnya
Baca juga: Profil Bustami Hamzah yang Jadi PJ Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki
Berita terkait desas-desuspergantian Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah tersebar sejak beberapa hari yang lalu ketika Pj gubernur diundang ke Jakarta untuk menyelesaikan prahara antara Pemerintah Aceh dengan DPRA soal APBA 2024.
Sebelumnya diberitakan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dikabarkan telah mengganti Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Ternyata kabar angin tersebut ternyata benar adanya, Mendagri menunjuk Sekda Aceh Bustami SE. M.Si sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan jabatan Achmad Marzuki.
Bustami Hamzah Ditunjuk Jadi PJ Gubernur Aceh
Ada sejumlah alasan di balik keputusan DPR Aceh mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda), Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Gubernur. Di antaranya, tentang status putra daerah dan pemahaman kondisi Aceh.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad saat konferensi pers di Gedung Media Center DPR Aceh.