Heboh! Video Diduga Amanda Manopo Berdurasi 12 Detik Viral Tiktok Twitter, Gegerkan Dunia Maya!
--
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Baca juga: Link Yuayu Video Viral di X Free Download, Lagi Mandi Telanjang Bulat Tapi Direkam!
Baca juga: Yuayu Video Viral Tersebar di X, Netizen Kepo Isi Rekamannya DJ Cantik Ini
Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga artikel ini berguna dan bermanfaat.