Cara Daftar Akun Sirekap Pemilu 2024 dengan Mudah, Pastikan Persyaratan Sudah Terpenuhi!
--
Cara Daftar Akun Sirekap
1. Download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 versi terbaru
2. Jika user sudah terdaftar pada aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc), akan ada chat WhatsApp dari KPU RI untuk link aktivasi. Buka chat dari KPU dan klik link yang berwarna biru untuk aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024.
3. Nantinya akan ada pemberitahuan 'Data berhasil diaktifkan'.
4. Muncul chat balasan dari KPU yang menampilkan link untuk login serta username dan password.
5. Klik link dari KPU untuk login
6. Pilih menu Login sebagai Badan Adhoc
7. Masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.
8. Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari KPU.
9. Klik Submit.
10. Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.
11. Masukkan password terbaru yang sudah dibuat lalu klik Sign In dan Submit.
12. Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.
13. Aplikasi Sirekap Mobile 2024 kini bisa digunakan.