Cara Daftar Akun Sirekap Pemilu 2024 dengan Mudah, Pastikan Persyaratan Sudah Terpenuhi!
--
JEMBER - Seperti yang kita tau bahwa pemilu 2024 Indonesia semakin dekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad menghadirkan pesta demokrasi yang modern, efisien, dan transparan. Salah satu langkah strategisnya adalah penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sebuah aplikasi berbasis android yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk rekapitulasi suara.
Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran penting dalam mengoperasikan Sirekap. Khususnya, dua orang anggota KPPS yang ditunjuk sebagai Si Rekap 1 dan Si Rekap 2 bertanggung jawab langsung terhadap pengisian aplikasi ini.
Tak perlu khawatir jika belum familiar dengan Sirekap. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Si Rekap 1 dan 2 untuk menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan akurat.
Baca juga: Panduan Menggunakan Akun Sirekap Pemilu 2024 Untuk Pemula, Ikuti Langkah - langkah Berikut Ini!
Baca juga: Download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 Gratis dan Tata Cara Mudah Menginstalnya
Cara download:
1. Pastikan HP sudah terpasang kunci layar
2. Nomor yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif di HP yang dipakai untuk mengakses aplikasi Sirekap
3. RAM dan memori HP harus cukup. HP dengan RAM 3 gb dan memori 32 gb tidak dapat dipakai untuk menginstal aplikasi Sirekap
4. Download Google Authenticator di Google Playstore jika belum punya.