Tutorial Cara Penghapusan Akun PMM 2024 Permanen,100% Dijamin Berhasil! Operator Sekolah Wajib Tau
--
JEMBER - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi pengguna Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk mengajukan penghapusan akun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022 tentang Platform Merdeka Mengajar.
Akun PMM yang dihapus akan secara otomatis dinonaktifkan dari seluruh layanan PMM, termasuk akses ke materi dan fitur-fitur yang tersedia di dalamnya. Pengguna yang telah mengajukan penghapusan akun tidak dapat lagi menggunakan akun tersebut, baik untuk login maupun mengakses materi atau fitur-fitur yang tersedia.
Baca juga: Tutorial Download Lagu Viral Tiktok ke MP3 Tanpa Aplikasi 2024, Sudah Pernah Coba Belum?
Mekanisme Pengajuan Penghapusan Akun PMM
Pengguna dapat mengajukan penghapusan akun PMM melalui formulir yang tersedia di laman web PMM. Formulir tersebut dapat diakses dengan mengklik tautan "Pengajuan Penghapusan Akun" yang terdapat di halaman "Pengaturan" akun PMM.
Dalam formulir tersebut, pengguna diminta untuk mengisi data-data berikut:
- Nama lengkap
- NIP
- Alamat email belajar.id
- Alasan penghapusan akun
Setelah mengisi formulir, pengguna perlu mengunggah foto KTP atau tanda pengenal lainnya sebagai bukti identitas. Pengguna juga perlu mengunggah foto diri dengan memegang KTP atau tanda pengenal lainnya.