Monday 8th of July 2024
×

Selebgram Cantik Fahima Abdat Ditangkap Polisi Akibat Promosi Judi Online, Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara

Selebgram Cantik Fahima Abdat Ditangkap Polisi Akibat Promosi Judi Online, Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara

--

Siapa Itu FA Alias Fahima Abdat? 

Fahima Abdat ternyata adalah seorang selebgram, akun TikToknya memperlihatkan beberapa unggahan foto cantik dan foto bersama kedua orang tuanya.  Diketahui, asal Fahima Abdat dari Bogor, Jawa Barat.

Tampak dari akun TikTok @fahimaabdat yang terlihat, jumlah followers Fahima Abdat berjumlah 1.865 pengikut dan 12.2k yang menyukai posingannya.


Salah satu postingan Fahima Abdat yang disorot adalah sempat mengunggah foto bersama kedua orang tua dalam acara pernikahan. "Cinta pertamaku dah tenang di surga, al fatihah," tulis Fahima Abdat dalam caption. Maksud dari cinta pertama yang ditulis oleh Fahima Abdat kemungkinan adalah sosok ayah yang sudah meninggal dunia.

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Traveloka Januari 2024 : Transaksi Min 1 Juta Khusus Untuk Pengguna Lama! Berlaku Hingga 31 Januari

Baca juga: Profil dan Biodata Clara Wirianda, Selebgram yang Diisukan Jadi Selingkuhan Bobby Nasution Lengkap dengan Akun IG & Tiktok

FA mempromosikan situs judi online Husky 123, ZeonSlot, AkaiSlot, Pixiubet, Homes, dan Beyon88. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

K dan FA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca juga: Sinopsis Film Suami Yang Lain (2024), Viral! Kisah Perselingkuhan di Bumbui Adegan Panas Acha Septriasa & Morgan Oey

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan bahwa K merupakan seorang mahasiswi di salah satu kampus yang ada di Bogor. Sementara untuk tersangka FA, merupakan wiraswasta.

Sumber:

UPDATE TERBARU