Siapa Fahima Abdat Selebgram Bogor yang Terkena Kasus Promo Judi Online? Berikut Ini Profil, Akun IG & Tiktok yang Diburu Netizen
--
JEMBER - Polresta Bogor Kota menangkap dua selebgram asal Bogor yang diduga mempromosikan situs judi online. Polisi menduga kedua akun Instagram selebgram tersebut mempromosikan situs judi online di media sosial mereka.
Dalam kasus ini, dua wanita berinisial KA (22) ditangkap di Kecamatan Bogor Timur pada 6 Januari 2024. Sedangkan tersangka FA alias Fahimabdit (21) ditangkap di Kecamatan Bogor Selatan pada 6 Januari 2024.
Baca juga: Apa Itu Tungsura Pemilu 2024? Perlu Diketahui Jelang Pemilu 14 Februari 2024 Mendatang!
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam kasus ini dua selebgram tersebut mempromosikan situs judi online. “Kedua tersangka ditangkap dari hasil patroli cyber, dimana ada akun IG @ktrmaryn dan akun IG @fahimabdit di instastory-nya ada tulisan dan ketika diklik tersambung ke situs judi online,” kata Kombes Bismo Teguh Prakoso.
"Selebgram berinisial FA ini karena followersnya 22 ribu sekian, maka memperoleh upah untuk postingan Rp 350-700 ribu per situs, per dua minggu atau per bulan. Sedangkan untuk selebgram berinisial K, karena followers sudah lebih dari 40 ribu ke atas, dia memperoleh upah posting sebesar Rp 1,5-3 juta per situs, per dua minggu atau per bulan," kata Luthfi.
Baca juga: Info Paket Biaya Umroh Murah Untuk 2-3 Orang Januari 2024, Lengkap dengan Paket Menginap di Hotel!
FA mempromosikan situs judi online Husky 123, ZeonSlot, AkaiSlot, Pixiubet, Homes, dan Beyon88. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.