Sunday 6th of October 2024
×

Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Surabaya-Madura Januari 2024, Begini Cara Pesan nya!

Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Surabaya-Madura Januari 2024, Begini Cara Pesan nya!

--

Cara Booking Tiket Kapal Laut Online

  • Buka Web Booking Tiket Kapal Laut Ada sebagian website booking kapal laut seperti web resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
  • Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
  • Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda wajib menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
  • Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan keinginan Anda.

Baca juga: Kapan Film Alienoid 2 (2024) Tayang di Bioskop Indonesia? Kim Tae Ri hingga Kim Woo Bin Siap Lakukan Perjalanan Waktu

Baca juga: Nonton Film Room Service (2024) Sub Indo Full Movie, Shiena Yu Berikan Pelayanan Menggoda! Tayang di Vivamax 15 Januari

  • Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda mesti menginput jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
  • Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda mesti memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda mau melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.

Jadwal Kapal Ferry Surabaya-Madura


Lintasan Ujung-Kamal dilayani oleh KMP Tongkol dengan jam operasi mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Jadwal kapal bergantian dengan KMP Jokotole milik swasta setiap 1 jam sekali dari Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Kamal.

Baca juga: Link Unduh Apk Sirekap Pemilu 2024, Sebuah Aplikasi Dari Pemerintah Guna Mengetahui Rekapitulasi Suara yang Transparan

Harga Tiket Surabaya-Madura

Berdasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur No.7 Tahun 2023 dan SK Gubernur Jawa Timur No.188/137/KPTS/013/2023, berikut adalah daftar harga tiket penyeberangan Ujung-Kamal terbaru 2023.

1. Dewasa: Rp 8.500
2. Bayi: Rp 2.000

Muatan Kendaraan

1. Golongan I (sepeda): Rp 10.000
2. Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp 15.500
3. Golongan III (sepeda motor besar lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 22.500
4. Golongan IV A (kendaraan penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai 5 meter): Rp 62.500

Sumber:

UPDATE TERBARU