Monday 8th of July 2024
×

Dibuka Maret 2024! Ini Dia Syarat Pendaftaraan Sekolah Kedinasan STIN dan Daftar Jurusannya

Dibuka Maret 2024! Ini Dia Syarat Pendaftaraan Sekolah Kedinasan STIN dan Daftar Jurusannya

--

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
  • Tidak buta warna.
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki : 165 cm, perempuan : 160 cm

Baca juga: Rilis! Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi Tahap I Beasiswa LPDP 2024 di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Baca juga: Nonton Serial Yali Capkini (Golden Boy) Episode 61 Bahasa Indonesia, Mimpi Ferit Bersama Seyran Akan Pupus?


Baca juga: Link Baca Novel Avatar The Rise of Kyoshi, Kisah Avatar Misterius Dari Negara Api

  • Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  • Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
  • Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  • Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Jurusan STIN 2024

Strata 1 (S1)

  • Jurusan Agen Intelijen
  • Jurusan Teknologi Intelijen
  • Jurusan Cyber Intelijen
  • Jurusan Ekonomi Intelijen

Sumber:

UPDATE TERBARU