Dibuka Maret 2024! Ini Dia Syarat Pendaftaraan Sekolah Kedinasan STIN dan Daftar Jurusannya
--
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki : 165 cm, perempuan : 160 cm
Baca juga: Link Baca Novel Avatar The Rise of Kyoshi, Kisah Avatar Misterius Dari Negara Api
- Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
- Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
- Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.
- Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
- Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
- Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
Jurusan STIN 2024
Strata 1 (S1)
- Jurusan Agen Intelijen
- Jurusan Teknologi Intelijen
- Jurusan Cyber Intelijen
- Jurusan Ekonomi Intelijen