Profil Agus Maksum Viral Tak Bisa Buktikan 175 Juta DPT Dianggap Fiktif di Sidang MK Tahun 2019?
--
JEMBER -Kontroversi seputar keberadaan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif dalam Pilpres 2019 masih terus bergulir. Salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah saksi dari pasangan calon Prabowo-Sandi yang tidak dapat membuktikan klaim tentang adanya 17,5 juta DPT fiktif di Mahkamah Konstitusi (MK). Kejadian ini menambah panjang daftar polemik terkait integritas proses demokrasi di Indonesia.
Dalam sidang persidangan di Mahkamah Konstitusi, tim hukum pasangan calon Prabowo-Sandi menghadapi kesulitan dalam membuktikan klaim mereka tentang adanya 17,5 juta DPT fiktif dalam pemilihan umum. Meskipun telah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan data yang dilakukan secara menyeluruh, tim hukum tersebut tidak dapat memberikan bukti yang memadai untuk mendukung klaim mereka.
Baca juga: Dewan Kolonel PDIP Siapa Saja? Belakang Puan Maharani yang Siap Bentengi!
Baca juga: Video Asli Yuayu Viral Mau Mandi Tersebar di X, Jadi Buruan Netizen: Bikin Melek Banget!
Dalam sidang hari ini, pemohon atau tim Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Saksi, menghadirkan 13 saksi, dua kurang dari jumlah yang direncanakan sebelumnya. Salah satu dari 13 saksi yang dihadirkan adalah Agus Muhammad Maksum.
Dalam kesaksiannya, Agus Muhammad Maksum menyoroti masalah yang terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menurutnya mencapai jumlah 17,5 juta dan dianggap memiliki ketidakwajaran dalam data pemilihnya.
Baca juga: Siapa Dewi Andarini, Ini Profil Perempuan Cantik yang Dinikahi Vokalis Maliq D'Essentials