Friday 22nd of November 2024
×

Cara Update NIP PPPK 2023 Terbaru, Pastikan Dokumen yang Dibutuhkan Sudah Sesuai Syarat ya!

Cara Update NIP PPPK 2023 Terbaru, Pastikan Dokumen yang Dibutuhkan Sudah Sesuai Syarat ya!

--

Baca juga: Kabar Justin Bieber Sekarang Terupdate, Sembuh dari Ramsay Hunt hingga Perilisan Single Terbaru!

Agar informasi yang diterima peserta akurat dan terpercaya, disarankan untuk secara rutin memeriksa laman resmi SSCASN maupun akun media sosial yang dimiliki oleh instansi terkait yang peserta daftar.


Media sosial, seperti Twitter atau Facebook resmi instansi, seringkali menjadi saluran utama untuk mengumumkan informasi terkini, termasuk kabar soal penetapan NIP peserta.

Selain itu, peserta juga perlu menghindari informasi yang tidak resmi atau tidak akurat yang mungkin berkembang di luar sana. Dengan kesabaran dan keterlibatan aktif dalam mencari informasi, maka peserta PPPK dapat memastikan bahwa mereka selalu up-to-date dengan perkembangan terkini terkait seleksi serta pengangkatan mereka sebagai pegawai pemerintah.

Tahap pengisian DRH adalah salah satu syarat untuk proses pengangkatan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Terbanyak peserta yang tidak atau belum melakukan pengisian DRH adalah peserta pelamar formasi CPNS 2023. Dimana dari 20.892, tapi hanya 3.258 yang melakukan pengisian DRH.

Baca juga: Siapa Arzum Bule Austria? Kini Pernikahan nya Terpaksa Buyar Karena Suaminya Kecanduan Main Judi Online, Ini Sosoknya!

Baca juga: Harga Koper Rimowa Original di Indonesia Februari 2024, Kualitas Terbaik dan Premium!

Selanjutnya yang terbanyak kedua peserta tidak atau belum melakukan pengisian DRH adalah peserta pelamar formasi PPPK guru 2023.

Cara Update NIP PPPK 2023 Terbaru

Cara cek NIP PPPK online bisa dilakukan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Peserta PPPK dapat mengetahui nomor induk pegawai dengan mengikuti format NI PPPK yang telah ditetapkan BKN.

NI PPPK terdiri dari 18 digit angka yang memuat informasi tentang tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun pengangkatan, frekuensi PPPK, jenis kelamin calon PPPK dan nomor urut calon PPPK.

Adapun formatnya sebagai berikut:

  • Delapan digit pertama menunjukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir peserta PPPK.
  • Enam digit menunjukkan frekuensi PPPK. Frekuensi PPPK diawali dengan angka 21.
  • Satu digit selanjutnya menunjukkan jenis kelamin. (Angka 1 untuk pria dan angka 2 untuk wanita)
  • Tiga digit terakhir menunjukkan nomor urut PPPK. Nomor urut PPPK biasanya diakhiri dengan angka 001. Namun angka tersebut bisa berbeda tergantung berapa banyak pegawai yang lahir di tanggal, tahun, dan bulan lahir yang sama dalam suatu instansi.

Sumber:

UPDATE TERBARU