Ajaran Sesat Syaiful Karim Meresahkan, BKN Mulai Menyiapkan Langkah Hukum yang Tegas!
--
JEMBER - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan langkah hukum terhadap ajaran sesat yang disampaikan oleh Syaiful Karim, seorang ustadz yang tinggal di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kepala BKN Sumut, Drs. H. Alwi M.Hum, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap ajaran Syaiful Karim. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa ajaran tersebut menyimpang dari ajaran Islam yang benar.
"Ajaran Syaiful Karim tidak memiliki landasan yang kuat dalam Islam. Ajaran tersebut justru menyesatkan umat Islam," kata Alwi kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Alwi menjelaskan bahwa ajaran Syaiful Karim yang menyimpang antara lain adalah:
- Mengatakan bahwa dirinya adalah nabi terakhir.
- Mengatakan bahwa Al-Qur'an yang ada sekarang ini adalah palsu.
- Mengatakan bahwa dirinya memiliki mukjizat, seperti bisa berjalan di atas air.
Alwi mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ajaran sesat tersebut.
Baca juga: Apakah Justin Bieber Sudah Meninggal Dunia? Begini Informasi Terbarunya! Fakta Atau Hoax?
"Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap ajaran Syaiful Karim," tegas Alwi.