Waspada! Inilah Pengalaman Tidak Membayar Pinjol Legal yang Wajib Kamu Tahu, Yang Doyan Nunggak Harap Berhati Hati ya
--
Kita juga harus menyiapkan harta tertentu sebagai jaminan ke bank sebagai jaminan jika terjadi gagal bayar. Nantinya dari bank juga mengirim petugas untuk survey ke tempat tinggal kita untuk mengecek apakah layak kita dapat pinjaman dari bank.
Dengan pinjol ilegal semua step ini terlewatkan dengan mudah. Kita semua tahu bahwa keunggulan lembaga-lembaga pinjaman online ini adalah prosesnya yang cepat dan tidak ribet. Hanya dengan foto KTP dana bisa cair dengan cepat.
Pengalaman Tidak Membayar Pinjol yang Memakan Banyak Korban
1. Diberi peringatan
Jika kamu tidak bisa membayar, solusi bisa dihadirkan melalui restrukturisasi kredit dengan pihak kreditur, seperti:
- Memperpanjang jangka waktu cicilan.
- Mengurangi suku bunga pinjaman.
- Mengurangi pokok utang.
- Menambahkan dana pinjaman jika memiliki usaha yang dianggap bagus dan berpotensi.
- Mengubah pinjaman menjadi modal sementara.
2. Dikenakan denda tambahan
Misalnya, seseorang berutang Rp15 juta dan tidak membayar sesuai kesepakatan. Maka dari itu, utang akan dikalikan sebanyak dua kali lipat menjadi Rp30 juta.
3. Diteror habis-habisan
Yang harus kalian hadapi saat memiliki sangkutan utang pinjol yaitu diteror oleh petugas pinjaman online. Mereka akan terus menghubungi keluarga, kerabat, atau teman sampai peminjam menghubungi pihak kreditur.
4. Dipermalukan Secara Langsung
Petugas penagih utang pinjol tidak segan-segan untuk mempermalukan orang yang meminjam uang dan tidak segera membayar dengan memposting foto diri pelaku dengan memegang identitas diri.
5. Penyitaan barang
Mereka akan mencari cara lain agar uang yang dipinjamkan kembali. Salah satu cara yang biasanya dilakukan yaitu menyita harta benda debitur.
Bagaimana, mudah bukan? Sekian informasi mengenai bahaya pinjol yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat, ya!