Friday 22nd of November 2024
×

Beasiswa Kominfo 2024, Gratis Kuliah Ke Luar Negeri dan Dapat Biaya Hidup: Syaratnya Apa?

Beasiswa Kominfo 2024, Gratis Kuliah Ke Luar Negeri dan Dapat Biaya Hidup: Syaratnya Apa?

--

JEMBER -  Berikut merupakan informasi mengenai Link Pendaftaran Beasiswa Kominfo 2024 silakan baca artikel ini agar dapatkan informasi tentang kuliah s2 ke luar negeri gratis. Untuk mengetahui pengumuman selengkapnya silahkan simak di sini hingga akhir ya.

Baca juga: Katamasya Indonesia Apakah Aman? Dapatkan Uang Dengan Cara Instan!


Baca juga: Jin Tae Oh Si Pembangkang! Baca Komik How to Tame a Beast Chapter 3 Bahasa Indonesia, Link Baca Klik Disini

Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena akan berpengaruh untuk masa depan. Orang tua umumnya telah merencanakan pendidikan anak sejak dini supaya tidak ada kendala terkait finansial atau hal lainnya.

Baca juga: Auscharge Com (COMPLEO) CCS Apk Investas Penghasil Uang Aman dan Terbukti Membayar?

Tetapi kini pemerintah pun memperhatikan hal tersebut karena tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM warga negaranya. Berikut ini informasi selengkapnya. Beasiswa adalah sumber dukungan finansial yang diberikan kepada mahasiswa untuk membantu mereka dalam membiayai pendidikan mereka.

Berbagai jenis beasiswa tersedia untuk mahasiswa dengan kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda. Salah satunya dalam pendaftaraan beasiswa Kominfo 2024 dan bisa dicek di sini https://bpsdm.kominfo.go.id/downloads/20/20240115150739-TP-Beasiswa-Kominfo-final.pdf

Syarat Beasiswa Kominfo 2024

Ada berbagai syarat pendaftaran yang perlu dipenuhi peserta pendaftar beasiswa S2 luar negeri Kominfo, yaitu:

1.Warga Negara Indonesia (WNI).

2.Masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja minimum 2 tahun pada saat melamar yang dibuktikan dengan SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya bagi PNS/TNI/Polri dan Surat Keterangan kerja bagi pelamar umum.

3.Tidak ditujukan bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen.

4.Usia maksimal pada saat mendaftarkan diri:

Maksimal 35 tahun bagi masyarakat umum

Maksimal 37 tahun bagi PNS/TNI/Polri

Sumber:

UPDATE TERBARU