Harga Cicilan Rumah Subsidi Type 36 Januari 2024, Lengkapi Dulu Persyaratannya Berikut Ini!
--
JEMBER - Perumahan subsidi dihadirkan pemerintah sebagai salah satu solusi kepemilikan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, kendala dana sering kali menjadi penghambat dalam pembelian rumah subsidi ini. Alasannya, tidak semua masyarakat mampu langsung membeli properti dengan pembayaran penuh di muka.
Sebagian masyarakat perlu waktu untuk mengumpulkan sejumlah uang apabila harus membeli rumah subsidi dengan pembayaran penuh. Belum lagi adanya kebutuhan primer dan sekunder sehari-hari yang juga harus dipenuhi.
Sebagai bentuk inisiatif, pemerintah telah memfasilitasi masyarakat yang masih keberatan untuk membeli rumah subsidi dengan menggunakan metode pembayaran berkala atau cicilan.
Bagi para Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perumahan subsidi adalah program pemerintah yang sangat membantu mereka dalam mendapatkan tempat tinggal murah dan layak.
Dalam laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dijelaskan bahwa perumahan subsidi adalah hunian terjangkau yang diperoleh melalui skema KPR, baik secara konvensional maupun syariah.
Baca juga: Update Jadwal Kapal DLU Surabaya-Balikpapan 16-17 Januari 2024, Cek Jam dan Info Harga Tiketnya!