Tuesday 5th of November 2024
×

Link Video Ibu dan Anak di Kuningan Durasi 3 Menit Viral Ternyata Inses, Kelakuan Bejat yang Diluar Nurul!

Link Video Ibu dan Anak di Kuningan Durasi 3 Menit Viral Ternyata Inses, Kelakuan Bejat yang Diluar Nurul!

--

JEMBER – Pada rangkuman pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Link Video Inses Ibu dan Anak di Kuningan Durasi 3 Menit Viral. Langsung saja, simak selengkapnya hanya dibawah ini. 

Terbaru pihak Kepolisian mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di balik skandal video asusila ibu dan anak di Kuningan, Jawa Barat.


Kasus tersebut menjadi viral karena tersebar di media sosial. Dalam perkembangan terkait, polisi telah menangkap tiga orang pelaku dalam kasus video ibu dan anak kandung di Kuningan.

Baca juga: Link Video Saskia Gisting Viral Tiktok Twitter Full MP3 MP4, Baju Bergaris Garis Bikin Salfok

Baca juga: Profil dan Biodata Lily (Hillary Abigail) JKT48 Gen 12, Gadis Muda yang Punya Paras Menawan!

Ketiga pelaku adalah ibu berinisial SS (36), anaknya MR (20) dan KS (26) yang masih satu keluarga. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mengakui dengan sengaja melakukan tindakan asusila tersebut.

Dalam kasus ini, KS berperan sebagai perekam adegan. Video tersebut direkam dengan menggunakan telepon genggam.

Kasatkrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif utama pembuatan video ibu dan anak tersebut adalah karena faktor ekonomi. Awalnya, mereka berniat menjual film tersebut setelah merekamnya.

Baca juga: Profil dan Biodata Lily (Hillary Abigail) JKT48 Gen 12, Gadis Muda yang Punya Paras Menawan!

Namun, KS ternyata mengirimkan video tersebut kepada temannya sebelum menjadi viral di media sosial. Hal ini merupakan keputusan yang diambil karena KS merasa sakit hati dengan SS. Aktris yang ada di dalam video viral tersebut.

“Menurut beberapa kajian mendalam, sebenarnya ada motif sakit hati dari pihak objek yang direkam, dalam hal ini ibunya, saudari SS,” jelas I Putu Ika Prabawa, dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Sumber:

UPDATE TERBARU