Link Video Ibu dan Anak di Kuningan Durasi 3 Menit Viral Ternyata Inses, Kelakuan Bejat yang Diluar Nurul!
--
Kedua, menurut informasi yang diterima, durasi rekaman hubungan intim antara ibu dan anak itu bukan 11 detik, melainkan 3 menit. Adegan intim tersebut terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WITA, saat suami pelaku sudah berangkat kerja.
Motif ketiga pelaku adalah sengaja membuat dan memproduksi video mesum dengan tujuan untuk dijual di media sosial.
“Selain menetapkan tiga tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik pelaku,” ujar Putu Ika Prabawa, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kuningan, AKP Putu Ika Prabawa.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 29, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.