Saturday 23rd of November 2024
×

Perhatikan! Syarat Masuk IPDN 2024/2025 Terbaru, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftaran Lengkapnya

Perhatikan! Syarat Masuk IPDN 2024/2025 Terbaru, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftaran Lengkapnya

--

3. Persyaratan Administrasi Pendaftaran IPDN 2024

  • Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2021-2024.
  • Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
  • Memiliki nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
  • Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
  • Bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran menyertakan Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  • Pakta Integritas tahun 2024.
  • Memiliki alamat email yang aktif.
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
  • Menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang kepolisian atau Badan Narkotika Nasional.
  • Menyertakan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari rumah sakit pemerintah atau swasta.
Sumber:

UPDATE TERBARU