Syarat Pendaftaran Akpol Terbaru 2024, Cek Kriteria Nilai Rapor dan Ijazahmu! Minimal TOEFL 500
--
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
- Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
- Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali
- Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca juga: Pengumuman PPDB MIN 11 Bandar Lampung 2024 Sudah Ada! Cek Informasinya di Sini
Daftar Nilai Ijazah, Rapor dan TOEFL Akpol 2024
Syarat nilai ijazah siswa SMA tahun 2019-2022
- Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00.
- Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
- Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B.
Baca juga: Gerakan Jurus dalam Tapak Suci Ada Berapa? Pemula Wajib Tau! Berikut Ketentuan Dasar Penggunaannya