Friday 22nd of November 2024
×

Isi Peraturan Menteri Keuangan PMK 122 TAHUN 2023, Cek Disini!

Isi Peraturan Menteri Keuangan PMK 122 TAHUN 2023, Cek Disini!

--

Baca juga: Jadwal Pendaftaran LPDP Tahap 1 Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi, Siapkan Tes Selanjutnya!

Isi Peraturan Menteri Keuangan PMK 122 TAHUN 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan


bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Transfer ke Daerah, penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, rincian kurang bayar dana bagi hasil menurut provinsi/kabupaten/kota ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Baca juga: Viral! Nonton Film Exhuma (2024) Full Movie Sub Indonesia, Kim Go Un dan Lee Do Hyun Siap Bongkar Makam!

Baca juga: Download Contoh Soal OSN Biologi SMA 2023 PDF Disertai Jawaban dan Pembahasan Lengkap!

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211 /PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, alokasi kurang bayar dana bagi hasil dan lebih bayar dana bagi hasil menurut daerah provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2023.

Sumber:

UPDATE TERBARU