Sunday 6th of October 2024
×

Syarat dan Cara Ajukan Sanggahan Tidak Lulus Pengumuman Seleksi Administrasi Tahap I Beasiswa LPDP 2024

Syarat dan Cara Ajukan Sanggahan Tidak Lulus Pengumuman Seleksi Administrasi Tahap I Beasiswa LPDP 2024

--

Pengumuman Seleksi Administrasi LPDP 2024 Tahap I

Diketahui bahwa hari ini Jumat 1 Maret 2024 adalah hari pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa LPDP 2024 tahap I. Namun, belum ada informasi mengenai jam berapa pengumuman adminisrasi LPDP 2024 hari ini. 

Baca juga: Tetua Lang Dibuat Tak Berdaya! RAW Baca Manhua Magic Emperor Chapter 515 Bahasa Indonesia


Baca juga: Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran Gelombang Ke 2 Lengkap Dengan Rute dan Jadwal, Ayo Pesan Buat Mudik!

Baca juga: Daftar Alamat Tempat Servis Tas Bandung Terdekat 2024, Buat Tas yang Lagi Rusak Bisa Perbaiki Disini!

Untuk melakukan pengecekan pengumumannya, kamu bisa mengikuti cara berikut ini:

  1. Silakan menuju laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login
  2. Lalu Login dengan username dan password yang digunakan untuk mendaftar
  3. Setelah berhasil Login, maka akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi LPDP 2024 tahap 1 di layar utama apabila pengumuman memang sudah ada

Cara Ajukan Sanggahan Tidak Lolos Seleksi Administrasi LPDP 2024 Tahap I

"LPDP membuka kesempatan masa sanggah bila kalian dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," demikian yang tertulis di akun Instagram resmi LPDP, Jumat, 1 Maret 2024.

Dalam unggahan itu juga dijelaskan, pada masa sanggah pendaftar beasiswa LPDP bisa menyanggah hasil administrasi yang dimulai pada 2-3 Maret 2024. Sanggah bisa digunakan bagi pendaftar yang tidak diterima dan menjelaskan alasan ketidaklulusan khususnya yang berkaitan dengan ketidaksesuaian dokumen atau informasi yang disyaratkan.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan sanggahan, yaitu:

1. Menuliskan sanggahan di dalam kotak yang tersedia.
2. Sanggahan ditulis minimal 100 karakter dan tidak lebih dari 100 kata.
3. Untuk dapat dinyatakan lulus, maka seluruh sanggahan harus disetujui.
4. Sanggahan buka sarana untuk menyusulkan atau melengkapi dokumen yang belum dicukupi saat pendaftaran.

Sumber:

UPDATE TERBARU